Dinobatkan Desa Antikorupsi, Kades Banyubiru Terinspirasi Slogan Ganjar
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang-Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang dinobatkan dalam 10 desa antikorupsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian itu dilakukan dengan menciptakan terobosan-terobosan yang terinspirasi dari slogan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi.
Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji menuturkan, pihaknya tidak bermaksud menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi. Pihaknya hanya terus berkomitmen melakukan terobosan-terobosan yang terinspirasi dari slogan Ganjar Pranowo tersebut.
“Sebenarnya selama ini saya tidak mengerti (kalau dinobatkan oleh KPK). Dulu hanya terinspirasi slogan Pak Ganjar yang awal. Slogannya sederhana Ora Korupsi Ora Ngapusi. Kita kan menerjemahkan sebagai bawahan yang paling bawah dari Gubernur, yakni kepala desa,” ujarnya, Kamis (9/6/2022)
Dari semangat itulah, kemudian pihaknya melakukan terobosan-terobosan terkait kemudahan pelayanan publik, transparansi program dan anggaran. Akhirnya membuat aplikasi Surat Pengantar Online RT (Suport), yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Tidak perlu datang ke Balai Desa, dan cukup memanfatkan handphone dari rumah.
Ditambahkan, bagi yang ingin dilayani secara offline, pihaknya menyediakan mesin anjungan mandiri untuk menghindari antrean. Selain itu, ada Simpedes (Sistem Perkembangan Desa), yang berguna untuk mengakses transparansi informasi program pembangunan berikut anggaran.
“Ada juga Apinduk, yakni sistem kependudukan. Jadi, data kependudukan bisa diakses di sini. Kita juga kerja sama dengan Dinas Kependudukan yaitu Smart, itu dan kita punya wifi gratis untuk balai, rumah singgah, rumah ibadah, untuk mempermudah pengontrolan wilayah kamtibmas, dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Dari apa yang telah dilakukannya itu ternyata membuahkan hasil yang manis. Desa Banyubiru mendapat apresiasi dari KPK, dan telah dinobatkan sebagai desa percontohan antikorupsi.
“Kita mencoba membuat suatu terobosan-terobosan kemudahan pelayanan, dan transparansi. Toh sekarang mendapat apresiasi oleh KPK, dinobatkan sebagai 10 desa pelopor antikorupsi. Itu berkah saja. Kalau awalnya, kita hanya itu menerjemahkan (slogan) saja,” paparnya.
Sri Anggoro menambahkan, ke depan pihaknya telah menyiapkan sejumlah inovasi lain. Di antaranya, aplikasi Desa Digital, radio analog, dan aplikasi marketplace online yang dikelola oleh Bumdes.
“Radio Analog itu untuk mengikat para pemuda dan remaja, dalam mengembangkan dunia jurnalistik di tingkat desa,” imbuhnya.
Sementara, warga Desa Banyubiru, Dyah Retno Gupitho, mengaku pelayanan pemerintah desa serbamudah. Yakni, dapat dilakukan melalui media aplikasi.
“Pelayanan di sini sangat mudah, bisa dilakukan hanya dengan HP di rumah. Selain itu, warga juga bisa mengakses soal pembangunan dan anggaran pembangunan desa,” tuturnya.
Tamatan SMP
Keberhasilan Desa Banyubiru sebagai salah satu dari 10 desa antikorupsi di Indonesia, tidak lepas dari karya Sri Saptondo, warga yang kesehariannya hanya bekerja serabutan. Namun, dari olah fikir dan tangan pria tamatan SMP itu, terlahir aplikasi Suport dan kepuasan pelayanan.
“Untuk aplikasi Suport itu membuatnya kurang lebih tiga minggu jadi, dan yang survei pelayanan hanya delapan hari,” kata Sri Saptondo.
Anehnya, pria kelahiran Boyolali 2 Mei 1981 itu merancang aplikasi hanya menggunakan handphone-nya, mengingat cara itu dinilai lebih simpel.
“Aplikasi Suport itu untuk mempermudah pelayanan izin RT, tidak harus datang ke Balai Desa. Bagi masyarakat daftarnya pakai NIK dan nama, nanti ada panduannya. Sedangkan aplikasi survei pelayanan itu digunakan untuk mengukur tanggapan dari warga, bagaimana pelayanan pemerintah desa. Di aplikasi itu ada tiga tombol yakni cukup, tidak, dan puas,” tandasnya. (rls)